JasaLegalitasBandung.Com – Harga Pembuatan YAYASAN di Pasirbiru- Kota Bandung , YAYASAN adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia , yayasan dimasukan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tn 2004 mengenai Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 sept 2004 men-sahkan undang-undang ini, dan Presiden RI Ke-5 mengesahkannya pada tanggal 6 Okt 2004.
Paket Pembuatan YAYASAN Untuk Daerah Bandung dan Sekitarnya :
Untuk Informasi Dan Pemesanan Silahkan Hubungi Kami Di :
Pendirian yayasan
Pendirian yayasan dilakukan dengan akta notaris dan memiliki status legal jika sudah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan bisa disampaikan kepada Pimpinan KANWIL Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang daerah kerjanya mencakup tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang telah memperoleh pengesahan diterbitkan dalam BNRI.
Struktur Yayasan
Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaan keseharian yayasan dipegang Full oleh Pengurus. Pengurus bertugas memberikan pertanggungan jawaban setiap tahun yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan perkembangan kegiatan yayasan. Pengawas bertugas melakukan pengawasan serta memberi nasihat kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.
Kewajiban audit
Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan negara lain atau pihak lain, atau memiliki harta dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus dimuat dalam media cetak berbahasa Indonesia.
Penggabungan dan penutupan
Perbuatan hukum penggabungan yayasan boleh dilakukan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi bubar. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang ditetapkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditentukan tercapai atau tidak tercapai, keputusan pengadilan yang sudah memperoleh kekuatan hukum.
Sumber
- PP Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Soal Yayasan
- UU No. 28 Tahun 2004 Mengenai pembaruan UU No. 16 Tahun 2001
- Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
- Inpres nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Penertiban Sumber-sumber Harta Yayasan
INFORMASI LEBIH LANJUT & CARA PESAN
Silahkan (Hubungi | Kontak) Kami Di :
Harga Pembuatan YAYASAN di Pasirbiru- Kota Bandung