JasaLegalitasBandung.Com – Harga Pembuatan YAYASAN di Cibaduyut- Kota Bandung , YAYASAN merupakan suatu lembaga yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Negara Kita , yayasan dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 mengenai Perubahan atas Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 7 sept 2004 men-sahkan undang-undang ini, dan Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.
Harga Pembuatan Yayasan Untuk Daerah Kota Bandung dan Sekitarnya :
Untuk Informasi Dan Cara Pesan Silahkan Hubungi Kami Di :
Pembuatan yayasan
Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki status badan hukum setelah akta pendirian mendapatkan SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan boleh disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia .
Organ Yayasan
Yayasan memiliki organ yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan harta dan pelaksanaan kegiatan yayasan dipegang sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan laporan tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai kondisi kas dan pertumbuhan aktivitas yayasan. Pengawas bekerja seputar pemantauwan serta mengajukan saran kepada Pengurus dalam menjalankan aktivitas yayasan.
Kewajiban audit
Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau memiliki dana dalam jumlah yang tetapkan dalam undang-undang, laporan keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.
Penyatuan dan pembubaran
Perbuatan hukum penggabungan yayasan dapat dikerjakan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, tujuan yang ditetapkan terpenuhi atau tidak terpenuhi, putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum.
Sumber
- Peraturan Pemerintah RI No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan UU Mengenai Yayasan
- UU No. 28 Tahun 2004 Mengenai pembaruan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
- UU Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
- Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Mengenai Penertiban Sumber-sumber Harta Yayasan
INFORMASI LEBIH LANJUT & CARA PESAN
Silahkan (Hubungi | Kontak) Kami Di :
Harga Pembuatan YAYASAN di Cibaduyut- Kota Bandung