fbpx

Harga Pembuatan YAYASAN di Antapani Kulon- Bandung

JasaLegalitasBandung.Com – Harga Pembuatan YAYASAN di Antapani Kulon- Bandung , YAYASAN adalah suatu lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Republik ini, yayasan dituangkan dalam UU No 28 Tahun 2004 mengenai Pembaruan atas UU No. 16 Tn 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl 7 sept 2004 menyetujui UU ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Okt 2004.

Harga Pembuatan YAYASAN Untuk Wilayah Bandung dan Sekitarnya :

Biaya Jasa Pembuatan Yayasan

Untuk Konsultasi Dan Cara Pesan Silahkan Hubungi Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan dilakukan dengan akta notaris dan memiliki status legal jika sudah memiliki pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia  atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Kepala KANWIL Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang daerah kerjanya mencakup tempat kedudukan yayasan. Yayasan yang telah memperoleh pengesahan diumumkan dalam Berita Negara RI .

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas PembinaPengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan aktivitas yayasan dipegang Full oleh Pengurus. Pengurus bertugas membuat laporan tahunan yang disampaikan kepada Pembina mengenai keadaan kas dan perkembangan aktivitas yayasan. Pengawas bekerja seputar pemantauwan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan aktivitas yayasan.

Kewajiban audit

Yayasan yang sumber dananya berasal dari negara, bantuan negara lain atau pihak lain, atau memiliki harta dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, laporan keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus disampaikan dalam media cetak berbahasa Indonesia.

Penyatuan dan pembubaran

Jika ingn melakukan penggabungan yayasan dapat dikerjakan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menggabungkan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena masa berlaku yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, tujuan yang ditetapkan terpenuhi atau gagal tercapai, keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.

Referensi

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan UU Mengenai Yayasan
  • UU Nomer 28 Tahun 2004 Mengenai pembaruan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden nomer 20 Tahun 1998 Tentang Penertiban Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

INFORMASI LEBIH LANJUT & CARA PESAN
Silahkan (Hubungi | Kontak) Kami Di : 

Kontak Jasa legalitas

Harga Pembuatan YAYASAN di Antapani Kulon- Bandung

 

×
Permohonan