Jasa Legalitas Bandung – Cara Pengurusahan IZIN USAHA di Pameungpeuk – Kabupaten Bandung juga melayani wilayah lain se- Jawa barat mulai dari Pengerjaan akun Online Single Submission , Nomor Induk Berusaha, Izin Usaha, Angka Pengenal Import (API) dan pengurusan lainnya yang dibuat melalui DPMTSP
Online Single Submission (OSS) yaitu sistem pendaftaran izin usaha terpadu secara mandiri yang disediakan dan diselenggarakan oleh Lembaga Online Singgle submission (Departeman Investasi/ BKPM). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini fasilitas Online Singgle submission menyelanggaran izin berusaha berdasarkan risiko. Melalui sistem OSS , perizinan usaha menjadi jelas, mudah, efisien, dan transparan.
JASA YANG KAMI LAYANI
OSS PERORANGAN
ialah jasa oss buat anda yang melakukan kegiatan usaha tanpa badan usaha tetapi secara individu saja.
Syarat OSS Perorangan :
- E-KTP
- Kartu NPWP
- Alamat Email
- Nomer HP
- Profile kegiatan usaha
OSS BADAN
yaitu jasa oss yang kami sediakan untuk badan usaha seperti Perseoan Terbatas, Perseroan Komanditer, Koperasi dll
Syarat OSS Perusahaan (Badan) :
- No.Menkumham
- Nopor Pokok Wajib Pajak Lembaga
- KTP direktur
- Email Lembaga
- No Handphone
- DatProfile kegiatan Lembaga
TAMBAH KBLI
merupakan jasa yang kami siapkan untuk anda yang sudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha tetapi ingin tambah kegiatan usaha tanpa mau membuat pembaruan akta
Syarat Tambah KBLI :
- Data OSS yang Lama
- Uraian Kegiatan Yang akan dijalankan
UPDATE OSS
Adalah layanan migrasi OSS versi sebelumnya ke OSS versi RBA .
Syarat pembaruanOSS :
- Akun OSS Sebelumnya
- Uraian Update data Kegiatan Berusaha
LAYANAN PERIZINAN KAMI
(Melayani Seluruh Jawa Barat)
Untuk pemesanan & pertanyaan silahkan kontak team Kami , Klik disini