CV.Mitrusindo – Cara Pengurusahan IZIN USAHA di Melong – Cimahi dan melayani wilayah lain se- Jabar mulai dari Pembuatan akun Online Single Submission , NIB, Izin Usaha, Kepabeanan dan dokumen lainnya yang dikerjakan melalui Online Singgle submission
Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan kegiatan usaha terkoneksi secara mandiri yang disiapkan dan diproses oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/ BKPM). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini sistem OSS menerapkan perizinan berusaha berdasarkan pada risiko. Melalui sistem OSS , pengurusan izin berusaha jadi jelas, sederhana, efisien, dan bebas pungli.
LAYANAN PERIZINAN KAMI
(Melayani Seluruh Jawa Barat)
OSS PERORANGAN
yaitu jasa oss buat anda yang melakukan kegiatan usaha tanpa perusahaan tetapi secara perorangan saja.
Syarat OSS Perorangan :
- KTP Elektronik
- Kartu NPWP
- Nomer Ponsel
- Profile usaha
OSS BADAN
adalah layanan oss yang kami sediakan untuk perusahaan seperti Perseoan Terbatas, CV, Koperasi dll
Syarat OSS Perusahaan (Badan) :
- No.Menkumham
- Nopor Pokok Wajib Pajak Perusahaan
- KTP Elektronik penanggung Jawab
- Email Aktif Lembaga
- No Handphone
- DatProfile usaha Perusahaan
TAMBAH KBLI
adalah jasa yang kami sediakan untuk anda yang telah mempunyai Nomor Induk Berusaha tapi ingin menambah kegiatan usaha tanpa ingin melakukan perubahan akta
Syarat Tambah KBLI :
- Akun OSS Lama
- Data Usaha Yang mau dijalankan
MIGRASI OSS
yaitu jasa Update OSS versi lama ke OSS versi terbaru .
Syarat MigrasiUpdateOSS :
- Data OSS Sebelumnya
- Uraian Update data Kegiatan Berusaha
Untuk order & pertanyaan silahkan kontak team Jasa legalitas bandung , Klik disini