fbpx

Cara Pencatatan SKT CV di Kabupaten BANDUNG BARAT

buat NPWP Pribadi Cara Pencatatan SKT CV di Kabupaten BANDUNG BARAT – telah disahkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka mulai tgl 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri  tetapi didaftarkan langsung ke KEMENKUMHAM untuk mendapatkan legalitas yang sah.

Kemudian Menteri Hukum dan HAM akan mengeluarkan SKT sebagai bukti jika Perseroan Komanditer (CV) tersebut telah terdaftar dan di SAH kan oleh Negara.

BAGAIMANA DENGAN CV LAMA  YANG BELUM PUNYA SKT ?

Perseroan Komanditer(CV) yang dibuat sebelum 1 Agustus 2018 umumnya pendaftarannya masih melalui pengadilan negri, Perseroan Komanditer (CV) itu masih sah dan dapat dipakai hanya saja  WAJIb dilakukan PENDAFTRAN ke KEMENKUMHAM  untuk mendapatkan Surat Keterngan Terdaftar dan digunakan mengakses semua kebutuhan serta legalitas saat ini.

CARA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

Fungsi PENCATATAN Menkumham perseroan Komanditer (CV)

Surat Pencatatan ini menjadi salah satu hal penting yang wajib di tunjukan oleh pemilik perseroan Komanditer (CV)  diantara :

  1. Sebagai bukti kalau CV tersebut telah resmi berdiri
    Akta notaris merupakan pengikat perjanjian berdirinya perseroan Komanditer (CV)  tersebut sedang pengesahaanya tetap melalui negara
  2. Menjadi Syarat Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak
    Untuk dapat mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak Kantor Pelayanan Pajak tempat perseroan Komanditer (CV) tersebut berdiri biasanya akan meminta SKT sebagai salah satu persyaratan
  3. Pengurusan Perizinan
    Mengajukan Izin Usaha terutama yang dilaksanakan lewat One Singgle Sistem(OSS) tidak akan bisa dilakukan jika kita tidak memiliki Nomor Surat Pencatatan
  4. Buka Rekening Bank
    Jika kita ingin membuka rekening bank atas nama CV  maka bank akan meminta Surat Pencatatan Mekumham  sebagai salah satu kelengkapan dokumen
  5. Ikut Tender
    Jika kita ingin mengikuti tender maka harus punya SKT Kemenkumham
  6. Dll

 

Mengingat banyaknya manfaat Surat Pencatatan Kemenkumham seperti diatas, untuk itu bagi yang memiliki CV  namun belum memiliki SKT  menkumham dapat segera mendaftarkannya

BIAYA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

 

 

 

×
Permohonan