fbpx

Cara Pencatatan SK Menkumham CV di Kabupaten BANDUNG BARAT

Jasa Pembuatan NPWP Cara Pencatatan SK Menkumham CV di Kabupaten BANDUNG BARAT – Sejak disahkan Peraturan Pemerintah No. 17 Thn 2018 mengenai Pendaftaran CV, Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka mulai tgl 1 Agustus 2018, Tidak lagi ke Pengadilan Negri  melainkan diajukan langsung ke Menteri Hukum dan HAM RI agar mendapatkan legalitas yang sah.

Selanjutnya Menteri Hukum dan HAM akan mengeluarkan SKT sebagai bukti jika CV tersebut telah tercatat dan di SAH kan oleh Pemerintah.

LALU BAGAIMANA DENGAN CV LAMA  YANG BELUM PUNYA SKT ?

Perseroan Komanditer(CV) yang dibuat sebelum 1 Agustus 2018 pastinya pengesahanya masih melalui pengadilan negri, CV tersebut masih sah dan dapat digunakan hanya saja  WAJIb dilakukan PENDAFTRAN ke Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia  agar memperoleh SKT dan dapat mengakses berbagai kebutuhan serta legalitas saat ini.

JASA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

Fungsi SKT Menkumham CV

SKT ini menjadi salah satu hal penting yang harus di miliki oleh pemilik perseroan Komanditer (CV)  diantara :

  1. menjadi tanda kalau CV tersebut telah resmi berdiri
    Akta notaris merupakan pengikat perjanjian berdirinya CV  tersebut namun pengesahaanya tetap melalui negara
  2. Sebagai Syarat Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak
    Untuk dapat mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak Kantor Pelayanan Pajak tempat CV tersebut berdomisili biasanya akan meminta SKT sebagai salah satu kelengkapan dokumen
  3. Pengurusan Izin Usaha
    Mengajukan Perizinan terutama yang dilakukan melalui OSS tidak akan bisa jalan jika kita tidak memiliki Nomor Surat Pencatatan
  4. Membuka Rekening Bank
    Jika anda ingin membuat rekening bank atas nama perseroan Komanditer (CV)  maka bank akan meminta SKT  sebagai salah satu kelengkapan dokumen
  5. Ikut Tender
    Jika kita mau mengikuti tender maka wajib memiliki Surat Pencatatan Kemenkumham
  6. Dll

 

Mengingat pentingnya manfaat Surat Pencatatan Kemenkumham seperti diatas, maka bagi yang memiliki CV  namun belum memiliki Surat Pencatatan  menkumham dapat segera mendaftarkannya

CARA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

 

 

 

×
Permohonan