fbpx

Cara Pembuatan SKT Perseoran Komanditer (CV) di Kota CIMAHI

Jasa Pembuatan NPWP Cara Pembuatan SKT Perseoran Komanditer (CV) di Kota CIMAHI – telah diundangkannya PP Nomor 17 Thn 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka sejak tgl 1 Agustus 2018, Tidak lagi ke Pengadilan Negri  melainkan didaftarkan langsung ke Menteri Hukum dan HAM RI agar mendapatkan pengesahan.

berikutnya KEMENKUMHAM akan mengeluarkan SKT sebagai bukti jika Perseroan Komanditer (CV) tersebut telah tercatat dan di RESMI kan oleh Negara.

BAGAIMANA DENGAN CV LAMA  YANG TIDAK PUNYA SKT ?

Perseroan Komanditer(CV) yang disahkan sebelum 1 Agustus 2018 umumnya pendaftarannya masih dilakukan di pengadilan negri, CV tersebut masih sah dan dapat digunakan hanya saja  WAJIb dilakukan PENCATATAN ke KEMENKUMHAM  untuk memperoleh SKT dan digunakan mengakses berbagai kebutuhan serta legalitas saat ini.

JASA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

Fungsi PENCATATAN Menkumham perseroan Komanditer (CV)

SKT ini menjadi bagian penting yang harus di miliki oleh pemilik perseroan Komanditer (CV)  diantara :

  1. Sebagai tanda kalau CV tersebut telah resmi berdiri
    Akta notaris merupakan pengikat perjanjian berdirinya perseroan Komanditer (CV)  tersebut sedang pengesahaanya tetap melalui negara
  2. Sebagai Syarat Mengurus NPWP
    Untuk dapat mengurus NPWP kpp tempat perseroan Komanditer (CV) tersebut berdomisili biasanya akan meminta SKT sebagai salah satu kelengkapan dokumen
  3. Mengajukan Perizinan
    Mengajukan Perizinan terutama yang dilaksanakan lewat OSS tidak akan bisa dilakukan jika kita tidak memiliki Nomor Surat Pencatatan
  4. Membuka Rekening Bank
    Jika kita ingin membuat rekening bank atas nama CV  maka bank akan meminta Surat Pencatatan Mekumham  sebagai salah satu persyaratanya
  5. Mengikuti Tender
    Jika kita mau mengikuti tender maka harus punya Surat Pencatatan Kemenkumham
  6. Dll

 

Mengingat pentingnya manfaat Surat Pencatatan Kemenkumham seperti diatas, untuk itu bagi yang punya perseroan Komanditer (CV)  namun belum memiliki SKT  menkumham dapat segera mendaftarkannya

BIAYA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

 

 

 

×
Permohonan