Cara Pembuatan SK Menkumham Perseoran Komanditer (CV) di CIMAHI – telah disahkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengesahan Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka mulai tgl 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri tetapi diajukan langsung ke KEMENKUMHAM agar mendapatkan legalitas yang sah.
berikutnya KEMENKUMHAM akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar sebagai tanda jika Perseroan Komanditer (CV) tersebut telah terdaftar dan di RESMI kan oleh Negara.
BAGAIMANA DENGAN CV LAMA YANG TIDAK PUNYA SKT ?
CV yang disahkan sebelum 1 Agustus 2018 biasanya pendaftarannya masih dilakukan di pengadilan negri, CV tersebut masih sah dan bisa dipakai hanya saja HARUS dilakukan PENCATATAN ke KEMENKUMHAM untuk mendapatkan SKT dan dapat mengakses berbagai kebutuhan serta legalitas saat ini.
LAYANAN PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI
Fungsi SKT Menkumham perseroan Komanditer (CV)
Surat Pencatatan ini menjadi bagian penting yang wajib di miliki oleh pemilik CV diantara :
- Sebagai bukti kalau CV tersebut telah resmi berdiri
Akta notaris berfungsi sebagai pengikat perjanjian berdirinya perseroan Komanditer (CV) tersebut namun pengesahaanya tetap melalui negara - Menjadi Dokumen Pelengkap Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak
Untuk bisa mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak kpp tempat perseroan Komanditer (CV) tersebut berdiri biasanya akan meminta SKT sebagai salah satu persyaratan - Mengajukan Izin Usaha
Pengurusan Izin Usaha terutama yang dilakukan lewat One Singgle Sistem(OSS) tidak akan bisa dilakukan jika kita tidak memiliki Nomor SKT - Membuat Rekening Bank
Jika anda mau membuka rekening bank atas nama CV maka bank akan meminta SKT sebagai salah satu persyaratanya - Ikut Tender
Jika kita hendak turut serta dalam tender maka harus memiliki SKT Kemenkumham - Dll
Mengingat pentingnya fungsi SKT Kemenkumham seperti diatas, maka bagi yang memiliki CV tetapi belum memiliki Surat Pencatatan menkumham dapat segera mendaftarkannya
JASA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI