CV.Mitrusindo – Cara Pembuatan OSS di Kabupaten Sumedang juga melayani wilayah lain di Indonesia mulai dari Pendaftaran akun OSS , NIB, Izin Usaha, Kepabeanan dan pengurusan lainnya yang dikerjakan via Online Singgle submission
Online Single Submission (OSS) adalah layanan pendaftaran izin berusaha terkoneksi secara online yang disiapkan dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Departeman Investasi/ BKPM). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini sistem OSS menerapkan izin berusaha berbasis pada risiko. Melalui sistem OSS , perizinan usaha jadi pasti, simple, cepat, dan bebas pungli.
LAYANAN KAMI
(Melayani Seluruh Indonesia)
OSS PERORANGAN
adalah layanan oss buat anda yang melakukan kegiatan usaha tanpa badan usaha melainkan secara perorangan saja.
Syarat OSS Perorangan :
- KTP Elektronik
- NPWP
- Email Pribadi
- Nomer Handphone
- Data bisnis
OSS BADAN
ialah jasa oss yang diberikan untuk badan hukum seperti Perseoan Terbatas, CV, Koperasi dan sejenisnya
Syarat OSS Perusahaan (Badan) :
- SK Menkumham
- NPWP Badan
- KTP pimpinan
- Alamat Email Lembaga
- Nomor HP
- Uraian kegiatan Perusahaan
TAMBAH KBLI
merupakan jasa yang kami sediakan untuk anda yang sudah mendapatkan NIB tetapi menginginkan menambah kegiatan usaha tanpa mau melakukan perubahan akta
Syarat Tambah KBLI :
- Data OSS Sebelumnya
- Data Usaha Yang ingin dijalankan
UPDATE OSS
ialah jasa Update OSS versi lama ke OSS versi terbaru .
Syarat pembaruanOSS :
- Akun OSS Sebelumnya
- Data pembaruan data Usaha
Untuk layanan pemesanan & konsultasi silahkan hubungi team Jasa legalitas bandung , Klik disini