fbpx

Cara Pembuatan NPWP Perusahaan Cimahi

buat NPWP Badan Cara Pembuatan NPWP Perusahaan Cimahi – Nomor Pokok Wajib Pajak  biasa disingkat dengan NPWP yaitu identitas yang diberikan ke wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai identitas wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya

Semua Wajib Pajak yang telah memenuhi ketentuan subjektif dan objektif sebagaimana aturan Undang-undang perpajakan harus mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak

Jasa Pembuatan NPWP

Kegunaan NPWP

  1. Menjadi Tanda pengenal untuk memenuhi kewajiban perpajakan
    Pada saat ingin menjalankan kewajiban perpajakan, WP wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak .
  2. Sebagai syarat membuka perusahaan
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Sebagai ketentuan mencari kerja
    Jika bekerja dan menrima gaji untuk pemberi kerja, maka perusahaan wajib membayarkan pajak dari penghasilan yang anda terima, sehingga Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi bagian syarat jika kita ingin melamar pekerjaan
  4. Menjadi syarat membuka rekening bank
    Saat kita membuka rekening di bank kita juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang kita terima, maka perbankan menjadikan salah satu syarat untuk membuka rekening
  5. Menjadi syarat mengakses fasilitas umum lainnya
    Kini beberapa fasilitas publik juga membutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk dapat mengaksinya seperti saat akan melakukan perjalanan keluar negeri, fasilitas bpjs dan yang lainya

Dan masih banyak lagi manfaat Nomor Pokok Wajib Pajak, yang menjadikannya sebuah  kewajiban untuk memilikinya.

Syarat Bikin Nomor Pokok Wajib Pajak Perseorangan

  1. eKTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat keterangan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat NPWP Badan

  1. eKTP Penanggung Jawab
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. Surat Keterangan Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan