fbpx

Cara Pembuatan NPWP Perseroan Terbatas di Mojokerto

buat NPWP Perusahaan Cara Pembuatan NPWP Perseroan Terbatas di Mojokerto – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat dengan NPWP ialah identitas yang diberikan pada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang diperuntukan sebagai tanda pengenal diri WP dalam menjalankan ketentuan perpajakannya

Semua Wajib Pajak yang sudah memenuhi ketentuan subjektif dan objektif sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan sendiri pada kantor DIRJEN Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak

Jasa Pembuatan NPWP

Manfaat Nomor Pokok Wajib Pajak

  1. Sebagai Tanda pengenal untuk menjalankan kewajiban perpajakan
    Pada saat ingin menjalankan kewajiban perpajakan, wajib pajak wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak .
  2. Sebagai syarat membuka perusahaan
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Sebagai ketentuan melamar kerja
    Jika mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan pemasukan dari sebuah perusahaan, maka perusahaan harus membayarkan pajak dari pendapatan yang anda terima, sehingga NPWP menjadi salah satu ketentuan jika anda ingin mendapatkan pekerjaan
  4. Sebagai syarat membuka rekening bank
    Saat anda membuka rekening di bank anda juga memiliki kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang kita terima, maka perbankan menjadikan bagian syarat untuk membuka rekening
  5. Sebagai ketentuan mengakses layanan publik lainnya
    Kini beberapa layanan publik juga memerlukan NPWP untuk dapat mengaksinya seperti saat akan melakukan perjalanan keluar negeri, layanan bpjs dan yang lainya

Dan masih banyak lagi manfaat Nomor Pokok Wajib Pajak, yang menjadikannya sebuah  keharusan untuk memilikinya.

Syarat Bikin Nomor Pokok Wajib Pajak Perseorangan

  1. KTP Elektronik
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat pernyataan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Badan

  1. KTP Elektronik Penanggung Jawab
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. Surat Keterangan Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan