CV.Mitrusindo – Cara IZIN USAHA di Citeureup – Cimahi juga melayani seluruh wilayah Jabar mulai dari Pengerjaan akun Online Single Submission , Nomor Induk Berusaha, Izin Usaha, Angka Pengenal Import (API) dan kelengkapan lainnya yang dibuat melalui DPMTSP
Online Single Submission (OSS) merupakan sistem mengurus izin usaha terkoneksi secara mandiri yang dikelola dan diproses oleh Lembaga Online Singgle submission (Departeman Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini fasilitas Online Singgle submission menyelanggaran izin berusaha berdasarkan tingkat risiko. Lewat layanan Online Singgle Submission, perizinan usaha jadi pasti, simple, efektif, dan terbuka.
JASA OSS KAMI
(Melayani Seluruh Indonesia)
OSS PERORANGAN
yaitu layanan oss buat anda yang menjalankan usaha tanpa badan usaha melainkan secara individu saja.
Syarat OSS Perorangan :
- KTP Elektronik
- Kartu NPWP
- Email Aktif
- Nomer Ponsel
- Data bisnis
OSS BADAN
adalah jasa oss yang diberikan untuk badan usaha seperti PT, CV, Koperasi dsb
Syarat OSS Perusahaan (Badan) :
- SK Menkumham
- Nopor Pokok Wajib Pajak Badan
- Kartu Tanda Penduduk pimpinan
- Email Perusahaan
- No Telp
- DatProfile usaha Badan
TAMBAH KBLI
merupakan layanan yang kami siapkan kepada anda yang sudah memperoleh Nomor Induk Berusaha tapi menginginkan tambah bidang usaha tanpa harus melakukan pembaruan akta
Syarat Tambah KBLI :
- Data OSS yang Lama
- Data Usaha Yang mau dijalankan
MIGRASI OSS
yaitu layanan Update OSS versi sebelumnya ke OSS versi RBA .
Syarat MigrasiUpdateOSS :
- Data OSS saat ini
- Data pembaruan data Usaha
Untuk pemesanan & konsultasi silahkan hubungi Costumer Servic Kami , Klik disini