fbpx

Cara IZIN USAHA di Citeureup – Cimahi

Jasa OSSCV.Mitrusindo – Cara IZIN USAHA di Citeureup – Cimahi juga melayani seluruh wilayah Jabar mulai dari Pengerjaan akun Online Single Submission , Nomor Induk Berusaha, Izin Usaha, Angka Pengenal Import (API) dan kelengkapan lainnya yang dibuat melalui DPMTSP

Online Single Submission (OSS) merupakan sistem mengurus izin usaha terkoneksi secara mandiri yang dikelola dan diproses oleh Lembaga Online Singgle submission  (Departeman Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini fasilitas Online Singgle submission menyelanggaran izin berusaha berdasarkan tingkat risiko. Lewat layanan Online Singgle Submission, perizinan usaha jadi pasti, simple, efektif, dan terbuka.

JASA OSS KAMI
(Melayani Seluruh Indonesia)

Cara   IZIN USAHA  di Citeureup -  Cimahi

OSS PERORANGAN

yaitu layanan oss buat anda yang menjalankan usaha tanpa badan usaha melainkan secara individu saja.

Syarat OSS Perorangan :

  1. KTP Elektronik
  2. Kartu NPWP
  3. Email Aktif
  4. Nomer Ponsel
  5. Data bisnis

OSS BADAN

adalah jasa oss yang diberikan untuk badan usaha seperti PT, CV, Koperasi dsb

Syarat OSS Perusahaan (Badan) :

  1. SK Menkumham
  2. Nopor Pokok Wajib Pajak Badan
  3. Kartu Tanda Penduduk pimpinan
  4. Email Perusahaan
  5. No Telp
  6. DatProfile usaha Badan

TAMBAH KBLI

merupakan  layanan yang kami siapkan kepada anda yang sudah memperoleh Nomor Induk Berusaha tapi menginginkan tambah bidang usaha tanpa harus melakukan pembaruan akta

Syarat Tambah KBLI :

  1. Data OSS yang Lama
  2. Data Usaha Yang mau dijalankan

MIGRASI OSS

yaitu layanan Update OSS versi sebelumnya ke OSS versi RBA .

Syarat MigrasiUpdateOSS :

  1. Data OSS saat ini
  2. Data pembaruan data Usaha

Untuk pemesanan & konsultasi silahkan hubungi Costumer Servic Kami , Klik disini

 

×
Permohonan