fbpx

Cara Bikin NPWP Pribadi

buat NPWP Badan Cara Bikin NPWP Pribadi – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat dengan NPWP yaitu identitas yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang diperuntukan sebagai identitas WP dalam melaksanakan ketentuan perpajakannya

Semua Wajib Pajak yang sudah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan perpajakan harus mendaftarkan sendiri ke kantor Direktorat Jenderal Pajak yang membawahi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan NPWP

Jasa Pembuatan NPWP

Manfaat Nomor Pokok Wajib Pajak

  1. Menjadi Tanda pengenal untuk mematuhi kewajiban perpajakan
    untuk menjalankan kewajiban perpajakan, wajib pajak wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak .
  2. Sebagai syarat mendirikan perusahaan
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Syarat mencari kerja
    Jika bekerja dan mendapatkan pemasukan untuk pemberi kerja, maka pemberi kerja harus memotong pajak dari pemasukan yang anda terima, untuk itulah Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi salah satu dokumen jika kita mau melamar pekerjaan
  4. Menjadi ketentuan membuka rekening bank
    Ketika kita menabung di bank anda juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bunga/bagi hasil yang diberikan bank, sehingga bank menjadikan bagian ketentuan untuk membuka tabungan
  5. Sebagai syarat mengakses fasilitas publik lainnya
    Saat ini beberapa layanan publik juga memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk mendapatkannya seperti saat akan melakukan pergi keluar negeri, fasilitas bpjs dan lain sebagainya

Dan ada lagi manfaat Nomor Pokok Wajib Pajak, yang menjadikannya sebuah  kebutuhan untuk memilikinya.

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi

  1. eKTP
  2. KK
  3. Surat pernyataan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat NPWP Badan

  1. KTP Elektronik Penanggung Jawab
  2. NPWP penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. SK Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan