fbpx

Cara Bikin NPWP Badan Usaha Bandung

buat NPWP Cara Bikin NPWP Badan Usaha Bandung – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disebut dengan NPWP yaitu nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri WP dalam menjalankan ketentuan perpajakannya

Setiap Wajib Pajak yang telah terpenuhi ketentuan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan Undang-undang perpajakan harus mendaftarkan sendiri ke kantor DIRJEN Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak

Jasa Pembuatan NPWP

Kegunaan Nomor Pokok Wajib Pajak

  1. Sebagai Identitas untuk menjalankan kewajiban perpajakan
    untuk memenuhi kewajiban perpajakan, wajib pajak harus menunjukan NPWP .
  2. Menjadi syarat membuka badan usaha
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Sebagai ketentuan mencari kerja
    Jika bekerja dan mendapatkan gaji untuk sebuah perusahaan, maka perusahaan harus memotong pajak dari pemasukan yang kita terima, untuk itulah Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi bagian dokumen jika anda mau melamar pekerjaan
  4. Menjadi ketentuan membuka rekening tabungan
    Saat anda membuka rekening di bank kita juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang kita terima, sehingga bank menjadikan bagian syarat untuk membuka rekening
  5. Menjadi syarat mendapatkan fasilitas umum lainnya
    Kini beberapa fasilitas publik juga memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk dapat mengaksinya seperti saat akan melakukan pergi keluar negeri, fasilitas bpjs dan lain sebagainya

Dan masih banyak lagi fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak, yang menjadikannya sebuah  kebutuhan untuk memilikinya.

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Perseorangan

  1. KTP Elektronik
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat keterangan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat NPWP Badan

  1. eKTP Penanggung Jawab
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. SK Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan