fbpx

Buat NPWP Perseorangan Kabupaten Bandung Barat

buat NPWP Perusahaan Buat NPWP Perseorangan Kabupaten Bandung Barat – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disebut dengan NPWP yaitu nomor yang diberikan pada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri WP dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya

Semua Wajib Pajak yang sudah memenuhi ketentuan subjektif dan objektif sebagaimana aturan Undang-undang perpajakan wajib mendaftarkan diri ke kantor Direktorat Jenderal Pajak yang membawahi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan NPWP

Jasa Pembuatan NPWP

Kegunaan NPWP

  1. Menjadi Identitas untuk menjalankan kewajiban perpajakan
    Pada saat ingin memenuhi kewajiban perpajakan, wajib pajak harus memiliki NPWP .
  2. Sebagai syarat membuka badan usaha
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Sebagai ketentuan melamar kerja
    Saat mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan bayaran untuk sebuah perusahaan, maka perusahaan harus membayarkan pajak dari pendapatan yang kita dapatkan, untuk itulah NPWP menjadi salah satu ketentuan jika kita mau melamar pekerjaan
  4. Sebagai ketentuan membuka rekening tabungan
    Saat anda menabung di bank anda juga memiliki kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang kita terima, maka bank menjadikan bagian ketentuan untuk membuka tabungan
  5. Menjadi ketentuan mendapatkan layanan publik lainnya
    Kini sebagian layanan publik juga memerlukan NPWP untuk dapat mengaksinya seperti saat kita ingin melakukan perjalanan keluar negeri, fasilitas bpjs dan yang lainya

Dan ada lagi manfaat Nomor Pokok Wajib Pajak, yang menjadikannya sebuah  kewajiban untuk memilikinya.

Syarat Membuat NPWP Pribadi

  1. KTP Elektronik
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat keterangan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat NPWP Badan

  1. KTP Elektronik Penanggung Jawab
  2. NPWP penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. SK Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan