fbpx

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Tajursindang – Purwakarta

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di  Tajursindang  -  Purwakarta CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Biro Jasa Pengurusan yayasan di Tajursindang – Purwakarta dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara murah serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan harga khusus dengan memesan sekarang juga.

YAYASAN yaitu suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR di tgl 7 sept dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pembentukan yayasan melalui akta notaris dan memiliki status legal jika telah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan harus diterbitkan dalam BNRI.

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Tajursindang – Purwakarta

  Biro Jasa  Pengurusan yayasan di  Tajursindang  -  Purwakarta

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diperiksa oleh auditor serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan fusi yayasan bisa direalisasikan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Thn 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Tahun 1998 Tentang Transparasi Sumber-sumber Aset Yayasan

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Tajursindang – Purwakarta

PROSES PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di  Tajursindang  -  Purwakarta

×
Permohonan