fbpx

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Sukatani – Kabupaten Bekasi

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di  Sukatani  -  Kabupaten Bekasi CV.Mitrusindo Melayani Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Sukatani – Kabupaten Bekasi dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan discount dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Tahun dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tanggal tujuh sept 2004 mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai status legal jika sudah memperoleh Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan wajib diterbitkan dalam BNRI.

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Sukatani – Kabupaten Bekasi

  Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di  Sukatani  -  Kabupaten Bekasi

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan merger yayasan dapat direalisasikan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Tentang Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang No. 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres No. 20 Thn 1998 Mengenai Transparasi asal muasal Harta Yayasan

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Sukatani – Kabupaten Bekasi

PROSES PENDIRIAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di  Sukatani  -  Kabupaten Bekasi

×
Permohonan