fbpx

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Sirnamanah – Purwakarta

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di  Sirnamanah  -  Purwakarta Lembaga Profesional Melayani Biro Jasa Pengurusan yayasan di Sirnamanah – Purwakarta dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya serta berpengalaman. Dapatkan discount dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Thn 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl tujuh sept 2004 menyetujui Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan memiliki kedudukan legal jika telah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yg sudah mendapatkan pengesahan selanjutnya diumumkan dalam BNRI.

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Sirnamanah – Purwakarta

  Biro Jasa  Pengurusan yayasan di  Sirnamanah  -  Purwakarta

Struktur Yayasan

Yayasan punya susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melakukan fusi yayasan bisa diwujudkan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan UU Tentang Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Thn 2004 Soal Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Tahun 1998 Soal Transparasi asal muasal Aset Yayasan

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Sirnamanah – Purwakarta

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di  Sirnamanah  -  Purwakarta

×
Permohonan