fbpx

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Sancang – Garut

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Sancang   -  Garut CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Biro Jasa Pengurusan yayasan di Sancang – Garut dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara profesional dan berpengalaman. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yang diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tanggal 7 September dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan memiliki kedudukan legal jika sudah Mendapatkan Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan wajib diumumkan dalam BNRI.

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Sancang – Garut

  Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Sancang   -  Garut

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaan keseharian yayasan dikerjakan penuh oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh auditor serta laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melakukan fusi yayasan dapat direalisasikan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP No. 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Soal Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Impres No. 20 Thn 1998 Soal Transparasi Sumber-sumber Aset Yayasan

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Sancang – Garut

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Sancang   -  Garut

×
Permohonan