fbpx

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Sadasari – Majalengka

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Sadasari   -  Majalengka CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Biro Jasa Pengurusan yayasan di Sadasari – Majalengka dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara murah serta legal. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN adalah suatu Badan Hukum yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Thn dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR di tgl tujuh sept dua ribu empat menyetujui Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki status legal jika sudah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan harus diterbitkan dalam BNRI.

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Sadasari – Majalengka

  Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Sadasari   -  Majalengka

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg aset berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan merger yayasan dapat diwujudkan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan UU Tentang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU Nomer 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres No. 20 Tahun 1998 Tentang Kejelasan asal muasal Harta Yayasan

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Sadasari – Majalengka

PROSES PEMBUTAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Sadasari   -  Majalengka

×
Permohonan