fbpx

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Purwakarta

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di  Purwakarta Kami Melayani Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Purwakarta dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan discount dengan memesan sekarang juga.

YAYASAN adalah suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl 7 September dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika sudah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan harus diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Purwakarta

  Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di  Purwakarta

Struktur Yayasan

Yayasan punya organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan penggabungan yayasan bisa dilakukan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan UU Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Mengenai Kejelasan Sumber-sumber Aset Yayasan

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Purwakarta

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di  Purwakarta

×
Permohonan