fbpx

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Pasirtamiang – Ciamis

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Pasirtamiang  -  Ciamis Kami Melayani Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Pasirtamiang – Ciamis dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya serta gratis konsultasi. Dapatkan discount dengan memesan sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Thn dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal tujuh sept dua ribu empat mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai hak legal jika sudah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam BNRI.

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Pasirtamiang – Ciamis

  Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Pasirtamiang  -  Ciamis

Kepengurusan Yayasan

Yayasan punya struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan penggabungan yayasan bisa diwujudkan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan UU Nomer 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Mengenai Transparasi Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Pasirtamiang – Ciamis

PROSEDUR PEMESANAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Pasirtamiang  -  Ciamis

×
Permohonan