fbpx

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Muara – Subang

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Muara   -  Subang CV.Mitrusindo Melayani Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Muara – Subang dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan potongan harga dengan kontak kami sekarang juga.

YAYASAN adalah suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yg diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal tujuh September 2004 menyetujui UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan memiliki status legal jika telah Mendapatkan SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Muara – Subang

  Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Muara   -  Subang

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melakukan penggabungan yayasan dapat diwujudkan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan UU Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Thn 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres No. 20 Tahun 1998 Mengenai Kejelasan asal muasal Kekayaan Yayasan

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Muara – Subang

PROSEDUR PEMESANAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Muara   -  Subang

×
Permohonan