fbpx

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Muara Gembong – Kabupaten Bekasi

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di Muara Gembong  -  Kabupaten Bekasi CV.Mitrusindo Melayani Biro Jasa Pengurusan yayasan di Muara Gembong – Kabupaten Bekasi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan profesional dan berpengalaman. Dapatkan potongan harga dengan kontak kami sekarang juga.

YAYASAN yaitu suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tgl tujuh sept 2004 menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan memiliki status legal jika sudah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan wajib diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Muara Gembong – Kabupaten Bekasi

  Biro Jasa  Pengurusan yayasan di Muara Gembong  -  Kabupaten Bekasi

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dikerjakan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan fusi yayasan dapat diwujudkan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan UU Soal Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Mengenai Transparasi Sumber-sumber Harta Yayasan

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Muara Gembong – Kabupaten Bekasi

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di Muara Gembong  -  Kabupaten Bekasi

×
Permohonan