fbpx

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Krangkeng – Indramayu

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Krangkeng   -  Indramayu Lembaga Profesional Melayani Biro Jasa Pengurusan yayasan di Krangkeng – Indramayu dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara murah dan berpengalaman. Dapatkan potongan harga dengan memesan sekarang juga.

YAYASAN merupakan suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 sept dua ribu empat menyetujui UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai status legal jika sudah Mendapatkan Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan wajib diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Krangkeng – Indramayu

  Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Krangkeng   -  Indramayu

Kepengurusan Yayasan

Yayasan punya susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan fusi yayasan dapat diwujudkan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Thn 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Tentang Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres Nomer 20 Thn 1998 Mengenai Kejelasan asal muasal Kekayaan Yayasan

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Krangkeng – Indramayu

CARA PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Krangkeng   -  Indramayu

×
Permohonan