fbpx

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Kopo – Kabupaten Bogor

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di  Kopo -   Kabupaten Bogor Lembaga Profesional Melayani Biro Jasa Pengurusan yayasan di Kopo – Kabupaten Bogor dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya dan berpengalaman. Dapatkan discount dengan memesan sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl tujuh sept dua ribu empat menyetujui Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pembentukan yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki status legal jika telah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan wajib diumumkan dalam BNRI.

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Kopo – Kabupaten Bogor

  Biro Jasa  Pengurusan yayasan di  Kopo -   Kabupaten Bogor

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen aset dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus penuh oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan fusi yayasan dapat diwujudkan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP No. 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan UU Tentang Yayasan
  • UU Nomer 28 Tahun 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Impres No. 20 Tahun 1998 Soal Transparasi Sumber-sumber Aset Yayasan

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Kopo – Kabupaten Bogor

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di  Kopo -   Kabupaten Bogor

×
Permohonan