fbpx

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Kedungwaringin – Kabupaten Bekasi

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di Kedungwaringin  -  Kabupaten Bekasi Kami Melayani Biro Jasa Pengurusan yayasan di Kedungwaringin – Kabupaten Bekasi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN adalah suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU No. 16 Thn dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal 7 sept dua ribu empat menyetujui Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki status legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan wajib diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Kedungwaringin – Kabupaten Bekasi

  Biro Jasa  Pengurusan yayasan di Kedungwaringin  -  Kabupaten Bekasi

Organisasi Yayasan

Yayasan punya organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan penggabungan yayasan bisa diwujudkan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Tentang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Transparasi asal muasal Kekayaan Yayasan

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Kedungwaringin – Kabupaten Bekasi

PROSES PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di Kedungwaringin  -  Kabupaten Bekasi

×
Permohonan