fbpx

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Kecapi – Kota Cirebon

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Kecapi  -   Kota Cirebon CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Kecapi – Kota Cirebon dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan profesional serta legal. Dapatkan harga khusus dengan memesan sekarang juga.

YAYASAN yaitu suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Thn 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal tujuh September dua ribu empat mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai hak legal jika telah memperoleh SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan harus diumumkan dalam BNRI.

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Kecapi – Kota Cirebon

  Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Kecapi  -   Kota Cirebon

Kepengurusan Yayasan

Yayasan punya struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan fusi yayasan bisa direalisasikan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Tentang Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Transparasi Sumber-sumber Harta Yayasan

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Kecapi – Kota Cirebon

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Kecapi  -   Kota Cirebon

×
Permohonan