fbpx

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Jatipamor – Majalengka

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Jatipamor   -  Majalengka Lembaga Profesional Melayani Biro Jasa Pengurusan yayasan di Jatipamor – Majalengka dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara profesional serta berpengalaman. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Thn 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal tujuh September 2004 menyetujui Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika sudah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Jatipamor – Majalengka

  Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Jatipamor   -  Majalengka

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan merger yayasan dapat dilakukan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan UU Yayasan
  • UU Nomer 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Thn 1998 Tentang Kejelasan Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Jatipamor – Majalengka

PROSEDUR PEMBUTAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Jatipamor   -  Majalengka

×
Permohonan