fbpx

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Citengah – Subang

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Citengah  -  Subang CV.Mitrusindo Melayani Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Citengah – Subang dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat serta berpengalaman. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN adalah suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor enam belas Thn 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tanggal tujuh sept dua ribu empat mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai status legal jika telah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam BNRI.

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Citengah – Subang

  Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Citengah  -  Subang

Struktur Yayasan

Yayasan punya organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan penuh oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan merger yayasan dapat direalisasikan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Tentang Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Thn 1998 Soal Penertiban Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Citengah – Subang

PROSES PENDIRIAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Citengah  -  Subang

×
Permohonan