fbpx

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Cinere – Depok

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di Cinere -  Depok Lembaga Profesional Melayani Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Cinere – Depok dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara terpercaya dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan discount dengan kontak kami sekarang juga.

YAYASAN yaitu suatu Lembaga yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. 16 Thn dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal tujuh sept 2004 menyetujui UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan memiliki status legal jika sudah memperoleh Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan wajib diterbitkan dalam BNRI.

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Cinere – Depok

  Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di Cinere -  Depok

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan merger yayasan bisa dilakukan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan UU Soal Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Tentang Kejelasan Sumber-sumber Harta Yayasan

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Cinere – Depok

PROSES PENDIRIAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di Cinere -  Depok

×
Permohonan