fbpx

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Cilopang – Sumedang

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Cilopang  -  Sumedang CV.Mitrusindo Melayani Biro Jasa Pengurusan yayasan di Cilopang – Sumedang dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN adalah suatu Lembaga yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor 16 Thn 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl tujuh September dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pembentukan yayasan melalui akta notaris dan memiliki hak legal jika sudah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan harus diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Cilopang – Sumedang

  Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Cilopang  -  Sumedang

Organisasi Yayasan

Yayasan punya organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh auditor dan laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan penggabungan yayasan bisa dilakukan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP No. 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan UU Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Thn 2004 Soal Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Soal Transparasi asal muasal Kekayaan Yayasan

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Cilopang – Sumedang

PROSES PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Cilopang  -  Sumedang

×
Permohonan