fbpx

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Cibingbin – Purwakarta

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di  Cibingbin  -  Purwakarta Kami Melayani Biro Jasa Pengurusan yayasan di Cibingbin – Purwakarta dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN adalah suatu Badan Hukum yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. 16 Tahun dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tanggal tujuh September 2004 mengesahkan Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki kedudukan legal jika sudah Mendapatkan Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan wajib diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Cibingbin – Purwakarta

  Biro Jasa  Pengurusan yayasan di  Cibingbin  -  Purwakarta

Organisasi Yayasan

Yayasan punya struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan merger yayasan bisa direalisasikan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Soal Perubahan UU Nomer 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres No. 20 Thn 1998 Soal Penertiban asal muasal Aset Yayasan

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Cibingbin – Purwakarta

PROSES PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di  Cibingbin  -  Purwakarta

×
Permohonan