fbpx

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Banjarsari – Sukabumi

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Banjarsari  -  Sukabumi CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Biro Jasa Pengurusan yayasan di Banjarsari – Sukabumi dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan murah serta gratis konsultasi. Dapatkan harga khusus dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yang diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Thn dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl tujuh sept 2004 mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai status legal jika telah Mendapatkan SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan wajib diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Banjarsari – Sukabumi

  Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Banjarsari  -  Sukabumi

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan merger yayasan bisa direalisasikan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Kejelasan Sumber-sumber Harta Yayasan

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Banjarsari – Sukabumi

CARA PEMBUTAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Banjarsari  -  Sukabumi

×
Permohonan