fbpx

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Banjarharja – Pangandaran

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Banjarharja   -  Pangandaran CV.Mitrusindo Melayani Biro Jasa Pengurusan yayasan di Banjarharja – Pangandaran dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya dan gratis konsultasi. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN adalah suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Tahun dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR di tgl tujuh sept dua ribu empat menyetujui Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pembentukan yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika sudah memperoleh SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Banjarharja – Pangandaran

  Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Banjarharja   -  Pangandaran

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaan keseharian yayasan dikerjakan penuh oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan merger yayasan dapat dilakukan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Thn 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Mengenai Kejelasan asal muasal Aset Yayasan

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Banjarharja – Pangandaran

CARA PEMESANAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Banjarharja   -  Pangandaran

×
Permohonan