fbpx

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Babelan – Kabupaten Bekasi

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di Babelan  -  Kabupaten Bekasi Kami Melayani Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Babelan – Kabupaten Bekasi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Lembaga yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor enam belas Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal tujuh September 2004 menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pembentukan yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki status legal jika sudah memperoleh Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan wajib diterbitkan dalam BNRI.

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Babelan – Kabupaten Bekasi

  Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di Babelan  -  Kabupaten Bekasi

Organisasi Yayasan

Yayasan punya organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan fusi yayasan bisa dilakukan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan Undang-undang Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Impres No. 20 Thn 1998 Mengenai Penertiban Sumber-sumber Harta Yayasan

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Babelan – Kabupaten Bekasi

CARA PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di Babelan  -  Kabupaten Bekasi

×
Permohonan