fbpx

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Babakan Pari – Sukabumi

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Babakan Pari  -  Sukabumi Lembaga Profesional Melayani Biro Jasa Pengurusan yayasan di Babakan Pari – Sukabumi dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat serta gratis konsultasi. Dapatkan harga khusus dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN adalah suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl tujuh September 2004 menyetujui Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki kedudukan legal jika telah Mendapatkan Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang telah memperolah pengesahan wajib diterbitkan dalam BNRI.

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Babakan Pari – Sukabumi

  Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Babakan Pari  -  Sukabumi

Kepengurusan Yayasan

Yayasan punya susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan fusi yayasan bisa direalisasikan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Tentang Kejelasan asal muasal Aset Yayasan

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Babakan Pari – Sukabumi

CARA PEMBUTAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Babakan Pari  -  Sukabumi

×
Permohonan