JasaLegalitasBandung.Com – Biro Jasa Pengurusan (PT|Perseroan Terbatas) di Warnasari – Kabupaten Bandung , PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan pemilik modal, dibangun berdasarkan kesepakatan, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya tercatat dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan Perseroan Terbatas
- Memiliki kewajiban yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak termasuk hutang-hutang
- Dapat ganti-ganti pemegang saham, dialihkan kepada pemegang saham lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Tidak sulit dalam penggantian kepemilikan
- Kemudahan dalam akses terhadap modal, dengan melepas saham baru kepada pemilik modal atau mengajukan kredit kepada bank.
- Tampak lebih profesional
- Harta investor terpisah dengan harta Perseroan
Biaya Biro Jasa Pengurusan (PT|Perseroan Terbatas) di Warnasari – Kabupaten Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pemegang modal, paling tidak 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Copy Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :
Originally posted 2020-10-02 11:23:32.