JasaLegalitasBandung.Com – Biro Jasa Pengurusan (PT|Perseroan Terbatas) di Kopo – Kabupaten Bandung , PT ialah badan hukum yang merupakan kumpulan pemilik saham, didirikan berlandasan perjanjian, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi ketentuan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan PT
- Mempunyai tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemilik saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak terhadap kerugian hutang
- Dapat ganti-ganti pemilik, diserahkan kepada pihak lain atau diwariskan.
- Kemudahan dalam pemindahan pemegang saham
- Sederhana dalam akses terhadap pendanaan, dengan menjual saham baru kepada investor atau mengajukan kredit kepada bank.
- Terlihat lebih profesional
- Harta investor terpisah dengan kekayaan PT
Biaya Biro Jasa Pengurusan (PT|Perseroan Terbatas) di Kopo – Kabupaten Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Fotokopi KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemegang modal, paling tidak 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (jika ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :