JasaLegalitasBandung.Com – Biro Jasa Pengurusan PT Warungmuncang – Kota Bandung , PT adalah badan usaha yang merupakan kerja sama pemilik saham, didirikan berlandasan perjanjian, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya tercatat dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan PT
- Memiliki tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemegang modal hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak termasuk hutang-hutang
- Bisa ganti-ganti pemegang saham, diserahkan kepada pemegang saham lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Sederhana dalam penggantian kepemilikan
- Tidak sulit dalam akses terhadap pendanaan, dengan melepas saham baru kepada investor atau mengajukan kredit kepada lembaga keuangan.
- Menjadikan lebih diakui
- Kekayaan investor terpisah dengan harta Perseroan terbatas
Paket Biro Jasa Pengurusan PT Warungmuncang – Kota Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :
- Copy KTP dan NPWP pemilik modal, minimal 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)
Syarat Formal Pembuatan Kami Di :
Biro Jasa Pengurusan PT Warungmuncang – Kota Bandung