JasaLegalitasBandung.Com – Biro Jasa Pengurusan PT Sukamiskin – Kota Bandung , Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang merupakan kerja sama pemilik saham, didirikan berlandasan kesepakatan, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Keunggulan PT
- Memiliki kewajiban yang terbatas. Kerugian pemilik saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak terhadap kewajiban hutang
- Bisa ganti-ganti pemilik, dialihkan kepada orang lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Sederhana dalam penggantian kepemilikan
- Sederhana dalam akses terhadap pendanaan, dengan melepas saham baru kepada investor atau mengajukan kredit kepada bank.
- Terlihat lebih diakui
- Harta pemegang saham terpisah dengan harta Perseroan terbatas
Biaya Biro Jasa Pengurusan PT Sukamiskin – Kota Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pembuatan Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemilik modal, minimal 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Copy Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)
Syarat Formal Pembuatan Kami Di :
Biro Jasa Pengurusan PT Sukamiskin – Kota Bandung