JasaLegalitasBandung.Com – Kami melayani Biro Jasa Pengurusan PT Kab Bandung termasuk dengan izin usaha, Nomor Induk Berusaha, Nomor Pokok Wajib Pajak dan legalitas lainnya
Perseroan Terbatas ialah legalitas usaha yang merupakan persekutuan pemilik modal, dibangun berdasarkan perjanjian, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang disahkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan Perseroan Terbatas
- Memiliki tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemegang modal hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak terhadap kewajiban hutang
- Bisa ganti-ganti pemegang saham, dialihkan kepada orang lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Tidak sulit dalam pemindahan kepemilikan
- Kemudahan dalam akses terhadap modal, dengan menjual saham baru kepada investor atau meminjam uang kepada bank.
- Tampak lebih dipercaya
- Kekayaan pemilik modal terpisah dengan harta PT
Paket Biro Jasa Pengurusan PT Kab Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemilik modal, minimal 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Copy KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (jika ada)
Syarat Formal Pembuatan Kami Di :
Biro Jasa Pengurusan PT Kab Bandung