JasaLegalitasBandung.Com – Biro Jasa Pengurusan PT Garuda – Kota Bandung , Perseroan Terbatas adalah badan usaha yang merupakan kerja sama pemilik saham, dibangun berlandasan kesepakatan, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang disahkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan PT
- Memiliki kewajiban yang terbatas. Kerugian pemilik saham hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak termasuk hutang-hutang
- Bisa rubah pemegang saham, dialihkan kepada orang lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Kemudahan dalam pemindahan kepemilikan
- Sederhana dalam akses terhadap modal, dengan melepas saham baru kepada pemilik modal atau meminjam uang kepada bank.
- Tampak lebih diakui
- Harta pemilik modal terpisah dengan kekayaan PT
Paket Biro Jasa Pengurusan PT Garuda – Kota Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemilik saham, paling tidak 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (jika ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :
Biro Jasa Pengurusan PT Garuda – Kota Bandung