JasaLegalitasBandung.Com – Kami mengerjakan Biro Jasa Pengurusan PT di Nanggerang Kab Bandung Barat juga dengan SIUP, Nomor Induk Berusaha, NPWP dan legalitas lainnya
Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang merupakan kerja sama pemilik modal, dibangun berlandasan kesepakatan, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Keuntungan PT
- Mempunyai tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak terhadap kewajiban hutang
- Bisa ganti-ganti pemilik, diserahkan kepada pihak lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Tidak sulit dalam pengalihan pemegang saham
- Kemudahan dalam akses terhadap pendanaan, dengan menjual saham baru kepada pemilik modal atau mengajukan kredit kepada bank.
- Menjadikan lebih diakui
- Kekayaan pemegang saham terpisah dengan kekayaan Perseroan
Biaya Biro Jasa Pengurusan PT di Nanggerang Kab Bandung Barat :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :
- Copy KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemegang saham, paling tidak 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :
Biro Jasa Pengurusan PT di Nanggerang Kab Bandung Barat