fbpx

Biro Jasa Pengurusan Perubahan Pemegang Saham PT di Kabupaten Bandung Barat

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Melayani Biro Jasa Pengurusan Perubahan Pemegang Saham PT di Kabupaten Bandung Barat   secara Legal, Berpengalaman sesuai ketentuan UU yang berlaku di Indonesia, untuk wilayah Bandung , Kab. Bandung , Kabupaten Bandung Barat , Cimahi , Kab. Purwakarta, Garut , Bekasi , Depok , Kota Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perjalanan bisnis terkadang kita memerlukan penyesuaian terhadap Legalitas PT yang kita gunakan untuk mengikuti efektifitas} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkenaan dengan susunan pengurus perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, bidang usaha, tempat kedudukan maupun perubahan lainnya.

Untuk memenuhi hal tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

Biro Jasa Pengurusan Perubahan Pemegang Saham PT di  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas terdapat 3 macam perubahan dalam Perseroan Terbatas diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu bagaimana perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan diluar perubahan AD yang dalam pelaksanaanya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur PT ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Saham
  3. Ganti nama pemilik saham(Misalnya : ada pemilik saham baik pribadi/badan yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap PTyaitu Jika perseroan pindah alamat tetapi masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama Perseoan
  2. Perubahan Domisili Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila PT memindahkan tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perusahaan(baik itu penguranga atau penambahan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (jika PT didirikan dengan jangka waktu yang terbatas , atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status PTyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Perubahan Akta PT :

Untuk Merubah Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Perubahan akta PT hanya boleh dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Jika Berkenaan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian uraian mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, mudah-mudahan berguna dan apabila anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah PT, namun kesuitan menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan transparan.

Sumber: UU nomor 40 Tahun 2007

Jika memerlukan  konsultasi Biro Jasa Pengurusan Perubahan Pemegang Saham PT di Kabupaten Bandung Barat silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan