fbpx

Biro Jasa Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Lembang – KBB

 

Jasa Legalitas Bandung –  Mengurus Biro Jasa Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Lembang – KBB  secara SAH, Profesional sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Negara kita, menjankau daerah Kota Bandung , Kabupaten Bandung, Bandung Barat , Cimahi , Kab. Purwakarta, Kab. Garut , Kota Bekasi , Kota Depok , Kota Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Sesuai perjalanan usaha dipastikan kita memerlukan perubahan terhadap Legalitas PT yang kita gunakan untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar} dan pertumbuhan bisnis yang ada. Diantaranya berkenaan dengan organisasi perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemegang saham, maksud dan tujuan, tempat kedudukan maupun perubahan lainnya.

Guna mendukung kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan berikut ini :

Biro Jasa Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Lembang -   KBB

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas kita mengenal 3 macam perubahan dalam Perseroan Terbatas antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu bagaimana perubahan-perubahan yang disebutkan dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini merupakan perubahan selain perubahan AD yang dalam prosesnya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur PT ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemegang saham baik pribadi/badan yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Komisaris atau Direktur sudah habis dan tidak ada perubahan terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu apabila PT pindah alamat tetapi masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Penambahan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseoan
  2. Merubah Tempat Kedudukan Perseoan, dalam hal ini apabila PT memindahkan tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha PT(baik itu penambahan atau pengurangan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perseroan (apabila PT mempunyai jangka waktu yang terbatas , atau ingin merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Perubahan Akta PT :

Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Perubahan akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan bila ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Jika Berkenaan dengan perpindahan alamat

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas, semoga berguna dan jika anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan Perseroan Terbatas, tetapi kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan transparan.

Sumber: UU nomor 40 Thn 2007

Jika memerlukan  layanan Biro Jasa Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Lembang – KBB jangan sungkan untuk menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan