fbpx

Biro Jasa Pengurusan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Kiangroke – Kabupaten Bandung

 

Kami –  Melayani Biro Jasa Pengurusan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Kiangroke – Kabupaten Bandung  secara Legal, Terpercaya sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, untuk daerah Bandung , Kab. Bandung , KBB , Kota Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Bekasi , Depok , Kota Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perkembangan usaha terkadang kita harus melakukan penyesuaian terhadap Akta perusahaan yang kita jalankan untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar} dan penyesuaian bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan organisasi perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemegang saham, maksud dan tujuan, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut kami menyediakan layanan berikut ini :

Biro Jasa Pengurusan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Kiangroke -  Kabupaten Bandung

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas terdapat 3 jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian seperti apa perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan selain perubahan AD yang dalam pelaksanaanya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur PT ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemilik saham baik badan/pribadi yang suatu waktu merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila periode jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap PTyaitu apabila PT pindah alamat namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Peningkatan Modal Disetor/Ditempatkantanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama Perseroan Terbatas
  2. Perubahan Domisili PT, dalam hal ini apabila Perseroan memindahkan alamat dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha PT(baik itu penambahan atau pengurangan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perseroan (jika PT didirikan dengan jangka waktu yang terbatas , atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. RUPS
    Perubahan akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Bila berkaitan dengan perpindahan domisili

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, semoga berguna dan apabila anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan PT, tetapi bingung memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: Undang-Undang No. 40 Tahun 2007

Jika memerlukan  layanan Biro Jasa Pengurusan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Kiangroke – Kabupaten Bandung silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan