JasaLegalitasBandung.Com – Biro Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas Sukapada – Kota Bandung , Perseroan Terbatas ialah badan usaha yang merupakan persekutuan pemilik saham, didirikan berlandasan perjanjian, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya tercatat dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan Perseroan Terbatas
- Memiliki kewajiban yang terbatas. Kerugian pemegang modal hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak termasuk kerugian hutang
- Bisa rubah pemegang saham, diserahkan kepada orang lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Sederhana dalam pemindahan kepemilikan
- Tidak sulit dalam akses terhadap pendanaan, dengan menawarkan saham baru kepada investor atau meminjam uang kepada bank.
- Terlihat lebih dipercaya
- Harta pemegang saham terpisah dengan harta Perseroan
Biaya Biro Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas Sukapada – Kota Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :
- Fotokopi KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemegang saham, minimal 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :
Biro Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas Sukapada – Kota Bandung