JasaLegalitasBandung.Com – Biro Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas Kebunjayanti – Kota Bandung , PT ialah legalitas usaha yang merupakan persekutuan pemilik saham, dibangun berlandasan kesepakatan, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Keunggulan Perseroan Terbatas
- Memiliki kewajiban yang terbatas. Kerugian pemilik saham hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak termasuk kewajiban hutang
- Dapat ganti-ganti pemegang saham, diserahkan kepada orang lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Kemudahan dalam pemindahan kepemilikan
- Tidak sulit dalam akses terhadap modal, dengan menjual saham baru kepada pemilik modal atau meminjam uang kepada bank.
- Tampak lebih profesional
- Kekayaan investor terpisah dengan kekayaan PT
Paket Biro Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas Kebunjayanti – Kota Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :
- Copy KTP dan NPWP pemegang modal, minimal 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)
Syarat Formal Pembuatan Kami Di :
Biro Jasa Pengurusan Perseroan Terbatas Kebunjayanti – Kota Bandung